KPK akan Periksa Elza Syarief Terkait Penyidikan KTP-e
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan dugaan merintangi proses penyidikan dan persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan dugaan merintangi proses penyidikan dan persidangan
Putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjelaskan sejumlah penerima aliran dana proyek KTP-Elektronik yang berasal dari anggota DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menghadirkan mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Gerindra Miryam S Haryani dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR.
Hakim Tunggal Asiadi Sembiring menolak permohonan praperadilan mantan anggota Komisi II DPR RI dari Farksi Partai Hanura Miryam S. Haryani
Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni mengaku dikonfirmasi soal data oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengaku telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwal sidang
Keluarga Miryam Haryani yang sekarang buronan KPK juga tidak tahu di mana dia kini berada. Salah satu yang berkata demikian adalah adik kandungnya, Iwan Hikmanto.
Meski rapat paripurna DPR menyetujui penggunaan hak angket terkait pelaksanaan tugas KPK, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa lembaganya tetap fokus melanjutkan pengusutan kasus-kasus korupsi termasuk perkara KTP-ELektronik (KTP-E).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Miryan S Haryani ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Elza Syarief sebagai saksi dalam penyidikan kasus